PATI – Menindak lanjuti Surat Direktur Pemasyarakatan Nomor : PAS.PR.02.02- 57 tanggal 8 September 2021 perihal Penertiban Jaringan Listrik dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pati bersama anggotanya untuk melakukan pengecekan sarana dan prasarana termasuk pengecekan instalasi listrik di area pintu utama, area bengkel kerja, area branggang, area aula dan pertanian. Rabu (08/09). Pengecekan sarana prasarana instalasi listrik ini dilakukan guna mengetahui kondisi dan kelayakan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Pati.